Surabaya, jatimsport.com – Kisruh internal Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia (Pengprov KBI) Jawa Timur kini memasuki fase paling panas. Sejumlah pengurus kabupaten dan pengurus kota secara terbuka menyatakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Pengprov KBI Jatim yang dinilai penuh kejanggalan.
Isu yang beredar bukan sekadar konflik biasa, melainkan dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran AD/ART, hingga transparansi keuangan dan pembinaan atlet yang disebut nyaris tak tersentuh.
Dasuki Rahmad, perwakilan Pengkab KBI Bangkalan, mengungkapkan kegelisahan itu usai pertemuan yang membahas dinamika organisasi dan hasil mediasi bersama KONI Jawa Timur. Ia menyebut situasi internal KBI Jatim sudah carut-marut sejak proses penjaringan calon ketua umum bergulir.
"Pertemuan ini memang kami desain sebagai langkah setelah carut-marut yang terjadi di tubuh Pengprov KBI Jawa Timur, khususnya menjelang dan setelah proses penjaringan calon ketua umum," ujar Dasuki, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, suhu konflik meningkat tajam setelah adanya pembekuan 6 pengkab/pengkot dan sanksi terhadap tiga lainnya. Keputusan itu dinilai tidak berdasar aturan organisasi dan sarat muatan politis.
"Kami menilai ada abuse of power yang dilakukan pimpinan Pengprov KBI Jatim, Wira Prasetya Catur. Alasan pembekuan sangat tidak masuk akal dan tidak diatur dalam AD/ART, termasuk soal ketidakhadiran dalam Rakerprov," tegasnya.
Dasuki menduga, langkah tersebut sengaja diambil untuk memangkas dukungan lawan dalam kontestasi. Ia juga menyoroti minimnya transparansi keuangan dan pembinaan atlet yang dianggap hanya menguntungkan kelompok tertentu.
"Selama ini tidak ada transparansi penggunaan keuangan. Pembinaan berjalan sangat parsial dan hanya melibatkan kelompok tertentu yang loyal. Pengurus yang berbeda pendapat justru disingkirkan," jelasnya.
Bahkan, penyelenggaraan event disebut terkesan dimonopoli. Dampaknya, daerah harus bergerak sendiri.
"Pengprov seolah bukan wadah pembinaan, tapi seperti ‘tim pribadi’ atau even organizer. Pengkab dan Pengkot tidak merdeka menggelar event karena harus melalui kelompok tertentu, termasuk pengelolaan dananya," ungkap Dasuki.
"Kejurnas kemarin, atlet-atlet dari Bangkalan berangkat mandiri. Bahkan atlet-atlet yang dikirim ke pusat juga mandiri. Lalu buat apa ada Pengprov jika fungsi pendanaan dan pembinaan tidak berjalan?" imbuhnya.
Atas kondisi itu, tuntutan Musyawarah Provinsi Luar Biasa menguat. Ia juga menyinggung dugaan kasus pelecehan seksual yang kini ditangani Polda Jatim.
"Kami berprinsip Musprov Luar Biasa harus digelar karena kepemimpinan saat ini cacat prosedur dan hukum. Tidak mungkin KBI Jatim bisa berkembang jika tetap dipimpin dengan pola seperti ini," tegas Dasuki.
"Kami mendorong proses hukum berjalan seadil-adilnya dan setuntas-tuntasnya. Ini menyangkut keselamatan atlet. Prestasi tidak boleh mengorbankan perlindungan terhadap atlet," ujarnya.
Meta Andri dari Pengkot KBI Kota Malang menambahkan, hasil mediasi menemukan banyak pelanggaran administratif. Bahkan, KONI Jatim merekomendasikan pencabutan sanksi. Ia juga mengkritik ambang batas dukungan 50 persen.
"Dalam mediasi tadi, ditemukan banyak pelanggaran, terutama terkait pemberian sanksi pembekuan dan SP1 yang tidak berdasar dan melanggar AD/ART," kata Meta.
"Penjaringan seharusnya membuka peluang seluas-luasnya. Batas 50 persen jelas tidak wajar dan hanya menguntungkan satu pihak. Dalam praktiknya, ini berpotensi melahirkan calon tunggal," jelasnya.
Alasan pembekuan karena Rakerprov pun dipersoalkan. Hingga kini, sanksi belum dicabut.
"Undangan Rakerprov tidak boleh hanya lewat WhatsApp grup. Sesuai AD/ART, undangan harus dikirim ke sekretariat. Faktanya, tidak ada surat resmi yang diterima," kata Meta.
"Kondisinya sekarang ngambang. Jika rekonsiliasi tidak membuahkan hasil, kami siap bertarung sampai tuntas dan tetap menuntut Musprov Luar Biasa," pungkasnya—sebuah penutup yang terasa seperti awal babak konflik berikutnya. (*)
Editor : Key